Sunday, November 13, 2022

MENERJEMAHKAN PANCASILA DARI MASA KE MASA

 Menerapkan Pancasila dari masa ke masa

 Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia. Pancasila merupakan pedoman warga Indonesia dalam menjalankan kehidupan kemasyarakatannya. Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya kita mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.


Namun, ternyata pengamalan atau penerapan nilai Pancasila dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa. Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa. Salah satu faktor penyebab dinamika penerapan pancasila pada tiap-tiap periode adalah adanya kebijakan kebijakan.


Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung dari tahun 1945 hingga 1959. Sejak saat itu, Pancasila telah dijadikan falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah siap melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan bangsa yang berdikari.


Artinya warga Indonesia ingin menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa adanya campur tangan dari kendala baik dan terlepas dari bentuk apapun, maupun dari luar negeri.


Dalam penerapan Pancasila di masa awal kebebasan ditemui banyak kendala, diantaranya:


1. Pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) di Madiun, pada 18 September 1948. Tujuan utamanya untuk mendirikan negara Soviet dengan ideologi komunis.


2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Pemberontakan ini bertujuan untuk menggantikan Pancasila dengan syariat Islam sebagai dasar negaranya.


3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Pemberontakan ini bertujuan untuk mendirikan negara sendiri.


4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) sebagai bentuk gerakan protes ke pemerintah pusat.


Lain halnya pada masa orde lama, penerapan Pancasila pada masa orde lama, terjadi pada 1959 hingga 1966. Periode ini dikenal dengan demokrasi terpimpin. Selain itu, pada masa ini, bangsa Indonesia masih merekam dari bangsa terjajah bangsa yang sepenuhnya merdeka. Maka dari itu, dalam penerapannya masih diperlukan proses adaptasi. sebagian masyarakat ada yang setuju dan sebagian lagi merasa keberatan. Namun, dalam penerapannya ditemui beberapa tindakan penyimpangan terhadap Pancasila. Salah satunya adalah pemberontakan PKI yang dilakukan oleh DN Aidit pada 30 September 1965. Pemberontakan ini bertujuan untuk mengubah ideologi menjadi komunis.


Sementara pada masa orde baru, dimulai saat Soeharto resmi ditetapkan menjadi presiden. Dalam masa pemerintahannya, Soeharto berusaha menemukan kembali beberapa tempat yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia. Upaya pemulihan kembali ditandai dengan dibuatnya Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun, penyelenggaraan PEMILU, pendidikan pelaksanaan penghayatan dan pengamalan Pancasila, serta pemerataan pembangunan.


kepastian pemulihan pemulihan oleh Soeharto ini mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.  Contohnya pemerataan pembangunan yang bisa dinikmati dengan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Dalam pemerintahan Soeharto, juga ditemui beberapa masalah, seperti kasus KKN atau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.  Selain itu, hak berpendapat juga dibatasi dan adanya dwifungsi ABRI.


Masa reformasi dimulai saat Soeharto mundur dari jabatannya dan didukung oleh BJ Habibie. Dalam pemerintahannya, BJ Habibie berusaha untuk memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan lain-lain. Mulai pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara terus digaungkan hingga saat ini. Tidak hanya itu, penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya juga berkurang. Baca juga: Contoh Penerapan Sila Pertama Pancasila Maka bisa ditarik kesimpulan jika penerapan Pancasila dari masa ke masa selalu mengalami permasalahan atau kendala.Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup pemerintahan maupun masyarakat. 

0 comments:

Post a Comment